Pengadilan Negeri PN Depok, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Rizqy Gunawan yang melakukan kekerasan fisik kepada perempuan berinisial DS.
Partai Perindo mendorong jaksa segera mengeksekusi pelaku kekerasan perempuan di Depok usai divonis 10 bulan penjara.
Berdasarkan data BPBD Jakarta, Tinggi Muka Air (TMA) di Pos Pantau Depok telah mencapai 220 centimeter (cm). Hal ini imbas ...
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat memvonis terdakwa kekerasan kepada perempuan, Rizkqy Gunawan, 10 bulan penjara. Partai Perindo mengapresiasi putusan tersebut.
Sekelompok pencuri mencoba memasuki rumah warga yang kosong di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat. Adapun mereka diduga membawa senjata api dalam melakukan aksinya.
The BPBD has deployed teams to closely monitor all areas still affected by flooding following heavy rainfall on Tuesday night ...
Sehingga, lanjutnya, dalam rangka mengisi liburan dan mempererat tali silaturahmi antar warga RT 06 dan lainnya di RW 02 ...
BMKG memprediksi, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan mengguyur wilayah Jabodetabek, khususnyaJakarta, ...
Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu 25 Januari 2025 menyediakan 5 mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan oleh warga ...
Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo melakukan pendampingan kepada korban kekerasan terhadap perempuan di Depok, ...
Partai Perindo mendesak JPU melakukan eksekusi menyusul vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan PN Depok kepada pelaku ...
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan kondisi terkini kondisi Pos Pantau Depok yang mengalami kenaikan dan berada di posisi siaga 3 pada Kamis (30/1). Data ini tercatat per ...